1. Yayasan
nurul ikhwan selabintana selaku pelindung lembaga
2. Kepala
Lembaga selaku pimpinan dan manajerial lembaga
3. Biro
Akademik selaku penanggung jawab operasional demi lancarnya KBM dilapangan
4. Staf TU selaku
bidang yang menangani administrasi kebutuhan para peserta kursus maupun
karyawan
Tugas dan tanggungjawab
staf pengajar/instruktur adalah sebagai berikut :
1. Mengkoordinasikan
KBM dikelas dengan baik dan lancar
2. Membuat
perencanaan pembelajaran dengan baik
3. Mengevaluasi
hasil pembelajaran yang telah dilakukan dan mereflesikannya
4. Sebagai
rekan yang baik bagi para peserta untuk dapat saling bertukar ilmu pengetahuan
sertapengalaman
5. Sebagai
jembatan pertama antara para peserta dengan pihak lembaga
6. Selalu
mengupdate pengetahuan agar materi relevan dengan kebutuhan demi
kepusan para peserta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar